Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – YN (33) kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Bathin VIII. Dia dibekuk polisi, Kamis (12/1) malam, karena mencabuli tiga bocah di Desa Sarolangun.
Kapolsek Bathin VIII, AKP Ruslan, mengatakan, modus yang dilakukan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan bujuk rayu kepada korban.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan membujuk korban naik motor jalan jalan di tempat sepi Dia melakukan perbuatannya itu," ujar Kapolsek.
"Pelaku sudah kita tahan dan menjalani hukuman sesuai perbuatannya yang telah dilakukan dan kasus ini juga akan terus kita tidak lanjuti," tambahnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com