Ilustrasi.

Berkas 6 Sindikat Curanmor Segera Rampung

Posted on 2017-01-14 21:54:55 dibaca 1280 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tidak lama lagi, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, akan melakukan tahap I kasus sindikat pencurian sepeda motor dengan 6 tersangka. Pasalnya berkas tersangka tidak lama lagi akan rampung.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan tersangka 6 tersangka.

“Masih pemberkasan untuk melengkapi kekurangan. Tapi tidak lama lagi akan dilimpahkan,” ujar AKBP Yoga Yulian, kepada wartawan, Sabtu (14/1).

Diketahui, enam tersangka dalam kasus ini yakni AR (27), JIS (24), M (33), MH (31) yang merupakan warga Muarojambi. Kemudian dua penadah, T (28) dan S (36) warga Provinsi Sumatera Selatan.

Mulanya, anggota meringkus AR pada 2 Januari 2017 sekitar pukul 20.30 WIB di Lorong TAC, Sipin, Kota Jambi. Diamankan satu unit sepeda motor. Setelah dikembangkan, sekitar pukul 23.00 WIB diamankan tiga pelaku lainnya yakni JIS, M dan MH. Kemudian, 3 Januari diringkus 2 penadah. Barang bukti diamankan 6 unit sepeda motor. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com