Ilustrasi.

Coba Kelabui Polisi, Pria di Jambi ini Simpan Sabu Dalam Dompet

Posted on 2017-01-14 22:05:13 dibaca 2060 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –  Berbagai cara pelaku penyalahguna narkotika untuk mengelabui petugas. Salah satunya yang dilakukan Juliono alias Jul (32). Warga Jalan Kol Pol M Thaher, RT 16, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ini menyimpan sabu di dalam dompetnya.

Jul sendiri ditangkap Selasa (10/1) di kawasan Jalan Haji Kamil RT 13, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan. Darinya, polisi menyita tiga paket sabu siap edar.

Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, tersangka sudah diamankan.

"Kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Brigadir Alamsyah, kemerain (14/1).

“Barang bukti tiga paket sabu didapat dari dalam dompetnya tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 112 - 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com