Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Widianto alias Iwan (36) kini mendekam di balik jerujI besi. Warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ini ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Parahnya, Iwan melakukan aksinya di pelataran masjid Nurdin Hamzah di kawasan Sipin.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi Minggu (15/1), membenarkan penangkapan ini.
"Iya. Sekarang tersangka sudah diamankan," ujar Brigadir Alamsyah Amir.
Lebih lanjut Dia menyebutka, tersangka diamankan polisi saat duduk santai di kawasan Simpang Tiga Unja Telanaipura, Jumat (13/1) lalu.
Menurutnya, pelaku mencuri sepeda motor milik Abdul Rahman Soleh (20) warga Sungai Gelam yang terparkir pelataran Masjid Nurdin Hamzah. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com