Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - A alias Aban (27) dan RPS (24) dibekuk polisi. Pasangan kekasih ini ditangkap lantaran mencuri motor. Keduanya diamankan anggota Polsek Telanaipura.
Dari pengakuan A, Dia mengajak pacarnya RPS mencuri motor untuk modal nikah. Bahkan, mereka sudah 8 kali beraksi.
"Motor dijual. Rencananya untuk nikah uangnya," ujar A, kepada wartawan di Mapolsek Telanaipura, Senin (16/1).
Diketahui, keduanya beraksi di sejumlah tempat di Kota Jambi. 7 kali berhasil. Namun, setelah menjalankan aksinya ke 8 berhasil dibekuk polisi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com