Ilustrasi.

Wakil Ketua DPRD Kerinci yang Terlibat Kasus Perzinahan Segera Disidang

Posted on 2017-01-16 20:29:26 dibaca 1777 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Adi Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kerinci yang merupakan tersangka kasus dugaan perzinahan, segera disidang. Pasalnya, penyidik sudah melimpahkan tersangka ke JPU. Pelimpahan dilakukan Senin (16/1).

Kapolres Kerinci, AKBP M Ali Hadinur melalui Kanit Pidum, IPDA Yudistira, mengatakan, pelimpahan hari ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Sat Reskrim Polres Kerinci ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sekitar pukul 10.45 WIB.

“Ya, tadi pagi kita telah melimpahkan tersangka dan alat bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.

Setelah melimpahkan, sekarang tinggal Kejaksaan Negeri Sungaipenuh lagi yang akan menanganinya. "Nanti JPU yang akan melimpahkan ke Pengadilan Sungaipenuh dan akan ditetapkan jadwal sidangnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Ipe Perdamaian, suami Sukasih, warga Kayu Aro pada 26 Oktober 2015 lalu. Saat itu Ipe melaporkan Adi Purnomo dengan kasus pemerkosaan terhadap istrinya, Sukasih, namun laporan tersebut dialihkan menjadi kasus perzinahan dengan terlapor Adi Purnomo dan Sukasih. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com