Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyita ratusan kosmetik illegal.
JAMBIU[DATE.CO, JAMBI - 19 Januari 2017, lalu tim gabungan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, menggelar razia. Ratusan kosmetik yang diduga ilegal disita dari 10 toko yang berada di wilayah Pasar Jambi.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Kita lagi selidiki distributornya," ujar AKBP Guntur Saputro, kepada wartawan.
Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memeriksa dua pemilik toko. Selanjutnya, Senin akan diperiksa dua orang lagi.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 10 toko kosmetuik periksa polisi dan BPOM Jambi. Ada 350 kemasan kosmetik dari berbagai merk yang diamankan karena nomor registasi BPOM palsu. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com