Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyalahgunaan narkotika terus terjadi di Jambi. Kali ini tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, meringkus dua pria. Keduanya yakni HB (37) warga Murni, Kecamatan Danau Sipin, serta N (36) warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kasubdit II, AKBP Riki Kurniawan, mengatakan, kedua pelaku diringkus Sabtu (21/1) lalu di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Masih dikembangkan,†ujar AKBP Riki Kurniawan, Selasa (24/1).
Kata Dia, dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket kecil di duga narkotika jenis ganja, dan sebuah hanphone merk Nokia. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com