Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA -Â Ini kabar gembira bagi siswa SMA/MA dan SMK.
Pemerintah tengah menggodok aturan memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan menengah atas.
Selama ini, yang mendapatkan BOS hanya siswa SD dan SMP sesuai program wajib belajar sembilan tahun.
"Kemendikbud dan Kemendagri tengah melakukan pengkajian tentang peluang untuk pemberian BOS bagi SMA/MA/SMK. Meski pemerintah memberikan program wajib belajar ‎12 tahun, tapi implementasinya masih pada sembilan tahun. Nah, tahun ini lagi kami bahas bagaimana peluangnya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi, Jumat (27/1).
Langkah Kemendikbud ini sebagai imbas pengalihan personal, prasarana, penganggaran, dokumen (P3D) pendidikan menengah atas dari kabupaten/kota ke provinsi.
Proses pengalihan ini membuat sejumlah gubernur memberlakukan penarikan SPP kepada siswa SMA yang tadinya gratis.
Masalah lainnya adalah keterlambatan pembayaran gaji guru PNS, dirumahkannya guru-guru bantu maupun honorer karena provinsi tidak punya sumber dana.
"Pengalihan SMA/MA/SMK ini sebenarnya tidak akan bermasalah bisa daerah paham. Meski SMA/SMK dialihkan ke provinsi, bukan berarti kabupaten/kota tidak bisa membantu. Demikian sebaliknya, provinsi juga punya kewenangan membantu kabupate/kota meski pendidikan SD dan SMP bukan kewenangannya. Urusan pendidikan adalah urusan kita bersama," tegasnya. (esy/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com