Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kamis (26/1) anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, menggerebek prostitusi online di salah satu hotel di Pasar Jambi. Mucikari, pemesan dan seorang wanita digiring petugas.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, penggerebekan bermula dari penyelidikan pemilik account Facebook menawarkan jasa seksual dan tarif yang ditentukan.
Berdasar hal itu anggota Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan terhadap pemilik account FB dimaksud dan bagaimana modus operandinya.
"Akhirnya penyidik mendapatkan info bahwa akan ada transaksi seks di Pasar Jambi," ujar Kabid Humas.Â
Selanjutnya dilakukan penggerebekan. Seorang mucikari berinisial AS diamankan. Berikut dengan pemesan wanita ER dan seorang perempuan berinisial PU.Â
"Kasus ini masih dikembangkan," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com