Ilustrasi.

Gara-gara ini, Tiga IRT di Tanjab Barat Dibekuk

Posted on 2017-01-29 20:21:07 dibaca 1579 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tanjab Barat dibekuk polisi. Mereka ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan. 

Ketiganya yakni SR (50) warga Pembengis, IT (38) Warga Kampung Nelayan dan DM (36) Warga Sriwijaya Kuala Tungkal. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, pelaku ditangkap anggota Polsek Tungkal Ilir, beberapa waktu lalu. 

"Memang ada penangkapan. Laporannya juga sudah masuk," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan. 

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kejadian bermula, tiga pelaku datang ke rumah korban Sri Patmi (51) warga BTN Selempang Merah, Kelurahan Sungai Nibung untuk menyewa piring perlengkapan prasmanan. 

Namun, setelah sekian lama, piring yang disewa tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya korban melaporkan hal itu ke Polsek Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

"Setelah ditindaklanjuti, para tersangka diamankan," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com