Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tanjab Barat dibekuk polisi. Mereka ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.Â
Ketiganya yakni SR (50) warga Pembengis, IT (38) Warga Kampung Nelayan dan DM (36) Warga Sriwijaya Kuala Tungkal.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, pelaku ditangkap anggota Polsek Tungkal Ilir, beberapa waktu lalu.Â
"Memang ada penangkapan. Laporannya juga sudah masuk," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.Â
Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kejadian bermula, tiga pelaku datang ke rumah korban Sri Patmi (51) warga BTN Selempang Merah, Kelurahan Sungai Nibung untuk menyewa piring perlengkapan prasmanan.Â
Namun, setelah sekian lama, piring yang disewa tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya korban melaporkan hal itu ke Polsek Tungkal Ilir, Tanjab Barat.
"Setelah ditindaklanjuti, para tersangka diamankan," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com