Ilustrasi.

Seorang Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi

Posted on 2017-01-29 20:23:19 dibaca 2882 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  - Seorang karyawan PT Mega Auto Finance (MAF) yang bertugas sebagai penagih uang atau debt collector dibekuk polisi. Dia adalah M Yaman alias Yaman. Kini dia ditahan di Mapolsek Jelutung.

Warga Jalan Syailendra RT 14, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dibekuk karena tidak menyetorkan uang perusahaan.

"Sekarang pelaku masih di Mapolsek Jelutung," ujar Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, Minggu (29/1).

Alam menjelaskan, pelaku yang berjabatan sebagai debt collector atau penagih uang angsuran pembayaran kredit sepeda motor diduga telah menagih ke beberapa konsumen. Uang pun diterima pelaku. 

"Setelah uang diterima pelaku, malah tak disetor ke perusahaan. Uangnya diduga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari pelaku tanpa sepengetahuan atasannya," ujarnya lagi.

Katanya, pelaku diduga telah menggelapkan uang perusahaan dari Desember 2016 - 9 Januari 2017. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com