Ilustrasi.

Nah! Polisi Selidiki Pelanggan Prostitusi Online di Jambi Dari Kalangan Pejabat

Posted on 2017-02-01 07:46:59 dibaca 1874 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – AS (27), mucikari protitusi online yang menjajakan 53 wanita muda di Facebook masih diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi. Kini polisi masih melakukan pengembangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit IV PPA, AKBP Hery Manurung, mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tersangka AS mengaku baru menjual 35 wanita kepada pria hidung belang dari 53 orang yang didatanya.

“Pengakuan tersangka baru 35 orang yang sudah dijualnya kepada pelanggan untuk kencan,” ujar AKBP Hery Manurung, Selasa (31/1).

BACA JUGA : Sstt! Begini Cara Mucikari AS Menarik Wanita Muda di Jambi Agar Mau Dijual ke Pria Hidung Belang

Saat ditanya terkait dengan pelanggan wanita yang dijajakan AS, Manurung mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada dari kalangan pejabat.

"Namun masih pendalaman lebih lanjut. Satu persatu masih kita periksa dari para korbannya juga," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, AS (27) warga Kecamatan Kotabaru ditangkap Subdit IV PPA di salah satu hotel, Kamis (26/1) sesaat setelah melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang diketahui berinisial ER.

Dari hasil ungkap kasus tersebut polisi juga memintai keterangan kepada tiga korban AS, yakni PA (27), ABH (23) dan PU (25). (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com