Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – NY warga Provinsi Aceh dan AJ warga Kota Jambi, serta seorang perempuan berinisial YS warga Provinsi Aceh yang merupakan seorang janda, masih diamankan di Polda Jambi. Ketiga tersangka sindikat narkoba jaringan internasional ini masih diperiksa intensif.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, penyidik Subdit III DIrektorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yang menangani kasus ini masih mendalami keterangan tersangka.
“Sekarang masih diperiksa intensif. Masih dikembangkan,†ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (3/2).
Diberitakan sebelumnya, kedua kurir ini ditangkap berdasarkan mapping yang dilakukan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.
Diketahui, YS diamankan di depan Polsek Jujuhan, Kabupaten Bungo, Selasa (31/1) sekitar pukul 12.00 WIB di dalam bus ALS yang ditumpanginya dari Aceh. Barang bukti didapat dari dalam tas warna merah milik tersangka.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, diamankan tersangka NY di dalam bus RAPI BK 7090 UA di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Diamankan barang bukti 2 Kg sabu di dalam tas merah merk Network Era. Kemudian dikembangkan, NY mengaku barang bukti itu akan diserahkan ke AJ yang menunggu di loket RAPI, Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Sekitar pukul 20.00 WIB, AJ dibekuk. Keduanya langsung diamankan di Polda Jambi untuk proses lanjut. Kasus ini juga masih dikembangkan. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com