Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ada – ada saja modus yang di lakukan para pelaku kriminalitas, seperti salah satu pelaku yang berhasil di bekuk Anggota Polsek Telanaipura . Pelaku yang juga teman korban ini rela membawa kabur motor rekannya sendiri dengan alasan untuk membeli pulsa.
Dari data yang berhasil didapatkan jambipudate.co, pelaku ini bernama Dede Apriansah alias Dedek (24), warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung yang kini sudah berpindah ke rumah barunya jeruji besi Polsek Telanai Pura.
Kejadian tersebut berawal saat motor yang diketahui milik Firdaus (24) seorang guru honorer warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, yang dipinjam oleh temannya sendiri dengan alasan untuk membeli pulsa di sekitaran dekat dealer yamaha murni Kecamatan Danau sipin.
Merasa heran dan tak ada kabar Firdaus (korban, red), lantas melaporkan temannya tersebut ke Polsek Telanaipura.
"Saat itu pelaku pinjam. Tak kunjung dikembalikan sampai saat ini. Dihubungi pun tak bisa. Karena merasa telah di tipu dan pelaku tidak ada kabar. Korban terus malapor ke kita,"ujar Kapolsek Telanaipura kompol ahmad bastari yusuf, Minggu (5/2)
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian dari polsek jelutung pun melakukan penyelidikan. Alhasil Jumat (03/1) lalu sekira pukul 06.00 WIB, telah diamankan 1 (Satu) orang laki-laki di Kelurahan Lebak bandung Kecamatan Jelutung, oleh Team Opsnal Polsek Telanaipura.
"Pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di sel polsek telanipura. Kita juga masih melakukan pengembangan dan melakukan proses lebih lanjut terhadap pelaku ini," sebut Bastari
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,Pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapab dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com