JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mucikari prostitusi online di Jambi berinisial S (30) diamankan anggota Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi.Â
Â
Dia ditangkap saat penggerebekan di salah satu hotel di Jambi. Bersamanya ikut digiring 3 wanita, yakni TNL (22), R (30) dan TTL (20).
Â
Hasil pemeriksaan, tarif wanita tersebut untuk long time senilai Rp1,5 juta. Namun, keterangan ini masih didalami lagi.Â
Â
"Sekali main, antara Rp700-1,5 juta. Untuk nemenin karaoke tarifnya hanya Rp100 ribu," jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Wadirkrimum, AKBP Arif. (pds)