Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pembantu Rumah Tangga (PRT), Bernadete  Edo Tobi alias Erna (19) asal Flores, Nusa Tenggara Timur, mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya.
Senin (6/2) Erna memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polresta Jambi atas kasus kekerasan yang dialaminya sejak 2014 silam.
Kepadawartawan, Erna menjelaskan dirinya bekerja sebagai PRT di satu ruko yang berada di Jalan Gatot Subroto, RT 2, Kecamatan Pasar atau persis di depan Novita Hotel sejak Oktober 2013. Majikannya Crystalin (30). Gaji yang dijanjikan perbulannya Rp800 ribu.
"Uang dipegang oleh majikan saya," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/2).
Diakuinya, dirinya kerap mendapat tindak kekerasan sejak awal 2014. Dari bagian kepala hingga kaki selalu menjadi sasaran fisik oleh majikannya. Bahkan ia juga sering dihukum tak diberi makan selama 24 jam.
Bahkan ia pernah dirawat di Rumah Sakit DKT atas perlakuan majikannya.
"Waktu itu saya disuruh mengambil air putih untuk majikan saya. Lalu air itu tumpah karena kena sikutnya sendiri. Disitu saya dipanggil dan disuruh duduk di lantai. Lalu di tampar dan tenggorokan saya ditendang sampai jatuh pingsan," ungkapnya.
Kekerasan itu terus berulang hingga kesalahan kecil sekalipun. "Seperti lupa bawa catatan belanja. Tangan saya di cakar," ujarnya.
Selama kerja, Erna juga tak diperbolehkan untuk keluar rumah. Bahkan berinteraksi dengan warga lingkungan sekitar pun akan mendapat kekerasan.
Kapolresta jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melaui Kasat Reskrim Polresta jambi membenarkan adanya laopran tersebut.
“Ya, benar laporannya ada. Saat ini kita masih memeriksa saksi – saksi atas laporan atas nama Erna tersebut,â€singkatnya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com