Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI – Satu dari delapan pelaku pencabulan terhadap L (15) siswi SMP kota Jambi di Kasang Pudak Kumpe Ulu yang terjadi 19 Desember 2016 lalu, dibekuk.
Pelaku yakni W (15). Dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Senin (6/2). Ternyata, Dia merupakan pelajar kelas 3 SMP.
Saat dimintai keterangan, W mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Dia menyebut bahwa dirinya melakukan hal itu karena sebelumnya sering menonton video porno di warnet.
"Nyesal sekali bang," sebutnya. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com