Ilustrasi.

BNNK Batanghari Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Segini Barang Bukti yang Diamankan

Posted on 2017-02-07 20:30:49 dibaca 2020 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, menangkap pengedar narkoba, Selasa (7/2)

Kepala BNN Batanghari, AKBP Agus Setiawan, mengatakan, tiga tersangka merupakan warga Muarabulian dengan inisial HD, DD dan EW. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.

Agus menjelaskan, dari hasil penangkapan ketiga pelaku kemarin BNN berhasil mengamankan 21 paket kecil sabu, tiga bong, 2 unit hp asus, 1 laptop, jaket dan uang sejumlah seratus tujuh ribu.

"Tersangka DD hanya bong, sementara EW dan HD tertangkap tangan masing-masing 11 paket kecil sabu seperangkat alat isap sabu, laptop, hp dan sejumlah uang," kata Agus.

Untuk proses lebih lanjut Agus menyebutkan akan melakukan penyidikan lebih lanjut. " Saat ini kita sedang melakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (via)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com