Ilustrasi.

Majikan PRT di Jambi yang Mengaku Dianiaya Dipanggil Polisi

Posted on 2017-02-07 20:40:40 dibaca 1339 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Reskrim Polresta Jambi, menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Bernadete Edo Tobi alias Erna (19) asal Flores, Nusa Tenggara Timur. Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini melaporkan majikannya bernama Crystalin (30) yang berdomisili di Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum.

“Terlapor sudah dua kali kita panggil, tapi belum ada memenuhi panggilannya. Soalnya yang bersangkutan tidak pernah di Kota Jambi, jadi masih kita lakukan penyelidikan. Kalau pun di jakarta kita juga belum tahu mereka dimana,” ujar Kompol Priyo, Selasa (7/2).

Dalam penyelidikannya, sambung Priyo, pihaknya juga sudah memeriksa beberapa rumah sakit yang pernah disebutkan oleh korban dalam laporannya.

“Sebenarnya ini bersifat rahasia, namun dilihat memang ada mengarah ke tindakan kekerasan,” jelasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com