Ilustrasi.

Awal Tahun 2017, 732 Pengedara di Kota Jambi Ditilang Polisi

Posted on 2017-02-08 20:26:23 dibaca 1439 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi, masih tinggi. Buktinya, hanya sebulan pada awal tahun 2017 sudah 732 pengendara yang ditilang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, pelanggaran tersebut dengan barang bukti ratusan STNK, SIM, dan puluhan kendaraan roda dua.

“Terjaringnya pelanggaran tersebut hasil giat rutin anggota kita selama Januari 2017,” ujuar Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (8/2).

Menurutnya, mayoritas yang melakukan pelanggaran tersebut pelajar. Pelanggarannya seperti tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM, dan lainnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com