Sidang, perseteruan Ajrisa Windra, Kepala UPTD UPCA Kota Jambi melawan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Tok tok, Perkara UPCA Vs BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Hakim PTUN Menangkan UPCA

Posted on 2017-02-14 11:56:50 dibaca 2207 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi kembali menggelar sidang,  perseteruan Ajrisa Windra, Kepala UPTD UPCA Kota Jambi melawan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. 
 
Sidang yang dipimpin Hakim ketua Eko Priyatno tersebut beragendakan putusan, digelar selasa pagi (14/2) di PTUN Jambi. 
 
Dalam amar putusan, yang dibacakan Hakim Ketua Eko Priyatno menyatakan,  bahwa menolak eksepsi tergugat seluruhnya, dalam pokok perkara. "Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," Kata Hakim ketua,  Eko. 
 
"Demikian putusan dibacakan,  para pihak yang merasa keberatan dengan putusan tersebut, diberikan waktu selama 14 untuk melakukanbuoaya hukum lainnya," pungkasnya. (hfz)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com