Ilustrasi.

Kejati Jambi Tahan Mantan Sekda Sarolangun

Posted on 2017-02-14 20:30:30 dibaca 2490 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Hasan Basri Harun (HBH) ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati). Tersangka kasus pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun tahun 2012 itu ditahan bersama satu tersangka lainnya, Ade Lesmana Syuhada (ALS) selaku rekanan dalam proyek itu. 

Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi, Senin (13/02) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan status tahanan titipan. Sebelumnya, menurut Dedy Susanto, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, kedua tersangka menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10. 00 WIB oleh penyidik yang memeriksanya.

“Kedua tersangka sudah ditahan penyidik Kejati,” kata Dedy saat dijumpai, Selasa (14/02).

Dikatakan Dedy, penahanan kedua tersangka ini dilakukan oleh penyidik selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan dengan pertimbangan sabjektif sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

"Karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. Kemudian pertimbangan objektif, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," jelas Dedy. (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com