Ilustrasi.

Polisi Telusuri Asal Sabu yang Didapat Dari Bra Lilis

Posted on 2017-02-14 20:51:28 dibaca 2976 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, terus mendalami kasus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Klas IIA Jambi, Selasa (7/2) lalu dengan tersangka seorang janda, bernama Lilys (45).

“Kasus ini masih kita kembangkan, sebab pengakuan pelaku barang tersebut hanya titipan beserta nasi bungkus untuk salah satu Napi di dalam Lapas,”kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Selasa (14/2).

Dikatakannya, pengakuannya barang tersebut didapatnya dari salah satu tukang ojek. “Tukang ojek ini kemungkinan juga orang suruhan. Tapi lilis saat kita cek urinnya juga positif,”tukasnya.

Diketahui, barang haram narkotika jenis sabu seberat 2 gram disimpan tersangka di dalam bra. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com