Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Juanda (31), ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Warga Kelurahan Sungai Asam , Kecamatan Pasar Kota Jambi, ini dibekuk lantaran kedapatan membawa 1 Kg ganja kering.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka dibekuk di Kelurahan Sungai Asam tepatnya di Jalan MHO Bafadal, Senin (6/2) lalu.
“Tersangka dibekuk sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya anggota melihat gerak gerik seorang mencurigakan di seputaran TKP. Setelah digeledah didapati 1 Kg ganja,†ujar Kompol Eko.
“Setelah kita introgasi, pelaku ini mengakui jika barang haram tersebut miliknya,†tambahnya.
Kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Diduga barang haram tersebut asal Aceh. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com