JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - NF (25) warga Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, kini mendekam di balik jeruji besi. Oknum honorer yang bertugas di salah satu sekolah di Kota Sungaipenuh, ini dibekuk karena mengedarkan uang palsu.Â
Â
Dia ditangkap anggota jajaran Kepolisian Polres Kerinci, di Desa Belui, Kecamatan Depati VII, Kamis (16/2).
Â
Modusnya, pelaku mengedarkannya dengan cara membelanjakan uang tersebut ke salah satu konter di Kecamatan Depati VII, saat mengisi pulsa.
Â
Namun beruntungnya, kejelian salah satu korban yang merupakan pemilik konter HP Desa Belui, berhasil mengetahui bahwa uang yang dibayarkan pelaku untuk membeli pulsa tersebut merupakan uang palsu.Â
Â
"Atas kejadian tersebut, korban pun dengan cepat melaporkan kejadian tersebut. Kita berhasil menangkap pelaku," Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan. (adi)