Kasat reskrim bersama anggota saat melihatkan barang bukti.

Oknum Honorer di Sungaipenuh yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Upal Ternyata Perempuan

Posted on 2017-02-16 21:39:10 dibaca 2065 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Seorang oknum honorer yang bertugas di salah satu sekolah di Kota Sungai Penuh berinisial NF, warga Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, diringkus jajaran Kepolisian Polres Kerinci, Kamis (16/2), karena mengedarkan uang palsu. NF merupakan perempuan berusia 25 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan, didampingi Kanit Tipiter, Ipda Edi Mardi mengatakan, berdasarkan introgasi dari penyidik, uang palsu yang merupakan pencahan Rp 50 ribu tersebut, dicetak sendiri, dengan jumlah keseluruhan Rp2.050.000. Namun dari jumlah tersebut, baru Rp50 ribu yang diedarkannya di konter.

"Kertas dicetak digunakan kertas HVS biasa dengan menggunakan printer," terangnya.

Ditanya modusnya? Kasat Reskrim mengatakan, karena persoalan ekonomi. Dimana orang tuanya berkerja di luar daerah. 

Menurut Kasat, pelaku pengedar upal tersebut diamankan bersama barang bukti berupa 41 lembar pecahan uang palsu pecahan Rp50 ribu, 7 lembar kertas yang belum dipotong, Printer, laptop dan motor milik korban.

"Pelaku dikenakan uud nomor 7 tahun 2011, primer pasal 36 ayat 3 jo pasal 26 ayat 3, subsider pasal 36 ayat 2 jo pasal 26 ayat 2, tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com