Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oky Syahputra alias Oky (27), kini mendekam di balik jeruji besi. Pengedar sabu ini tertangkap saat hendak menjual sabu ke polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dia ditangkap di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, 4 Februari 2017 lalu. Kini warga Lorong Melati, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura ini sudah ditahan Polresta Jambi.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko, mengatakan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa 10 gram sabu, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R.
“Sekarang tersangka sudah diamankan. Kita masih melakukan pemeriksaan,†ujar Kompol Hernianto Eko, Kamis (16/2).
“Tersangka dibekuk saat anggota melakukan penyamaran untuk membeli sabu dari Dia," tambahnya.
Kata Dia, tersangka memang sudah menjadi Target Operasi (TO). Dia merupakan resedivis kambuhan yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kota Jambi. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com