Ilustrasi.

Edarkan Narkoba, Seorang Pria di Tanjab Barat Dibekuk Polisi

Posted on 2017-02-17 10:44:03 dibaca 2080 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini seorang pria berinisial YT (49) yang dibekuk polisi. Dari tangannya disita satu paket sabu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka ditangkap di wilayah Tanjab Barat oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. 

"Penangkapan Minggu (12/2) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kombes Pol Ade Sapari, Jumat (17/2). 

Tersangka merupakan warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

"Sekarang masih dikembangkan," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com