Ilustrasi.

Nakhoda Tug Boat yang Seruduk Belasan Rumah di Tanjung Solok Tanjabtim Jadi Tersangka

Posted on 2017-02-21 10:00:39 dibaca 1569 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, menetapkan Nakhoda Tug Boat Dabo 105 yang menabrak 16 rumah di Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjab Timur, sebagai tersangka.

Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Yosi Muhammartha, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Helly Helmanto, membenarkan hal ini. Disebutkannya, tersangka merupakan Nakhoda.

"Identitasnya Siam. Dia merupakan nakhoda," ujar AKBP Helly Helmanto, kepada wartawan.

Menurutnya, dalam hal ini banyak pihak yang dirugikan. Tidak hanya rumah warga. Tetapi juga aset milik pemerintah yang rusak. Karenanya, kasus ini terus dikembangkan.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjab Timur, pagi tadi (14/2) sekitar pukul 06.30 Wib, dikejutkan dengan hancurnya 16 rumah di RT 10 dan RT 12.

Dimana rumah tersebut hancur setelah dihantam Tug Boat yang ingin keluar menuju laut. Diduga kejadian ini diakibatkan kelalaian dari nakhoda. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com