Pres release Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali menangkap pelaku narkoba. Jumlah barang bukti diamankan seberat 2 Kg sabu.
Penangkapan dilakukan di Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi. Dua pria diamankan. Satu warga Aceh dan satu lagi warga Jambi.
BACA JUGA :Â 2 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Jambi Ternyata Dikemas di Dalam Kemasan Kopi
"Sekarang sudah diamankan. Barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Ini sindikat internasional," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan saat pres release di Polda Jambi, Selasa (21/2).
BACA JUGA :Â Ini Dia Identitas Tersangka Pembawa 2 Kg Sabu
Menurutnya, tersangka dibekuk saat berada di dalam bus. Keduanya kini diamankan di Polda Jabi untuk proses lebih lanjut. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com