Pres release Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pria ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, di Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi.
Barang bukti diamankan 2 Kg sabu yang dikemas di dalam kemasan kopi berwarna kuning emas dengan tulisan China.
BACA JUGA :Â 2 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Jambi Ternyata Dikemas di Dalam Kemasan Kopi
"Dua tersangka berinisial MH asal Aceh dan AG Warga Jambi. Barang dibawa dari China yang rencananya dibawa ke Lampung," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, Selasa (21/2).
"Sekarang kasus ini masih dikembangkan," tandasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com