Ilustrasi.

Pengedar Narkoba di Jambi Dibekuk, Polisi Sita 92 Paket Sabu dan 49 Butir Ekstasi

Posted on 2017-02-22 20:44:44 dibaca 1748 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Cerita narkoba di wilayah Kota Jambi, tiada habisnya. Kali ini,anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil meringkus seorang pengedar berinisial SD (45). Dari tangan warga Jalan TP Sriwijaya, Lorong Akasia, Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru,  ini polisi menyita 92 paket sabu dan 49 butir pil ekstasi.

Dari informasi, penangkapan dilakukan Senin (20/2). Berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Lorong Akasia.

“Anggota turun ke lapangan lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dan barang bukti,” ujar Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir.

"Barang haram itu sudah terkemas rapi dan siap edar," ujarnya lagi. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com