JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Jajaran Satrenarkoba Polres Muarojambi, berhasil mengamankan warga Sekernan berinisial S. Dari tangannya disita lima paket sabu dengan berat 170 gram.Â
Â
Penangkapan dilakukan Kamis (23/2) sekitar pukul 00.20 WIB dini hari di Jembatan Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan.Â
Â
Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Edi Bernawan, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, penangkapan ini berawal dari pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat.Â
Â
Kata Dia, 2 paket sabu didapat dari kantong jaket tersangka. Kemudian di motornya ditemukan 3 paket.Â
Â
"Kelima paket besar yang diduga sabu-sabu tersebut seberat 170 gram," ujar Kasat. (era)