Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jeky Aldo (21) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, masih diamankan di sel Mapolsek Pasar Jambi. Dia dimassa usai ditangkap karena menjambret ibu – ibu di depan Masjid Rahmatullah, Kecamatan Pasar, Selasa (21/2) lalu.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa intensif tersangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic bodong dalam melakukan aksinya.Â
"Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersangka tak memiliki surat-surat. Dugaan hasil curian," ujar Kapolsek Pasar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Shisca Agustina saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2).
Diberitakan sebelumnya, Jeky mengaku menjambret korban usai melaksanakan salat zuhur lantaran membutuhkan uang untuk membayar sewa kosannya sebesar Rp700. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com