Ilustrasi. Foto : Pixabay.com
JAMBIUPDATE.CO, PEKANBARU - Bujuk rayu Koko membuat Ps, gadis kecil yang baru berusia 14 tahun teperdaya. Akibatnya Dikta Nababan (32), ibu dari Ps melaporkan perbuatan bejat yang menimpa buah hatinya ke Polresta Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun Riau Pos (Jawa Pos Group), nasib malang yang dialami warga Kecamatan Pekanbaru kota itu bermula dari pada Kamis (23/2) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan KH Ahmad Hasyim, Kota Pekanbaru.
Setelah pelaku berhasil menjalankan aksinya, korban yang teperdaya oleh bujukan maut pelaku, akhirnya menceritakan kisah itu kepada orang tuanya.
Sehingga Dikta Nababan (32), langsung menyambangi Polresta Pekanbaru berharap pelaku dapat ditangkap. Menurutnya, Ps diimingi oleh Kaka Belum diketahui berapa jumlah hasil uang yang diimingi pelaku kepada korban hingga saat ini pihak kepolisian Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan kasus tersebut. "Kami telah meminta keterangan korban, korban juga telah kami arahkan untuk melakukan visum ke RS Bayangkara Polda Riau saat masih dalam penyelidikan," kata Dodi. (man/iil/JPG)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com