Mahasiswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Alhamdulillah, Uang Kuliah di PTN Tidak Naik

Posted on 2017-02-28 11:20:48 dibaca 3787 kali

JAMBIUPDATE.CO, MALANG - Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang tahun ini tidak ada kenaikan. Artinya, biaya kuliah pada 2017 ini, sama dengan 2016 lalu.

Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB) Dr Sihabudin SH MH menyatakan, tahun ini uang kuliah tunggal (UKT) atau biaya kuliah yang dibayar rata (sama) di setiap semester memang tidak ada yang naik.

Khususnya, di UB, baik untuk program studi sosial, sains, dan kedokteran. ”Biaya kuliahnya sama dengan tahun ajaran 2016/2017 lalu,” imbuh dia.

Menurut dia, tidak adanya kenaikan UKT tersebut dikarenakan ada instruksi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

”Jadi, tidak hanya di UB saja. Saya yakin kampus lain juga begitu,” imbuh dia.

Meskipun jumlah UKT tidak naik, Sihabudin menyatakan, hal itu tidak menjadi masalah.

”Meskipun UKT tidak naik, kan ada subsidi dari pemerintah,” jelasnya.

Biaya kuliah di UB digolongkan menjadi enam golongan. Mulai dari golongan satu dengan perekonomian terendah hingga golongan enam dengan kemampuan ekonomi di atas rata-rata.

”Penentuan golongan tersebut berdasarkan kekuatan ekonomi mahasiswa pendaftar yang ditentukan kampus,” imbuhnya dia.

Misalnya, pada program studi pendidikan dokter, untuk UKT atau biaya per semester golongan I adalah Rp 500 ribu, golongan II (Rp 1 juta), golongan III (Rp 8,87 juta), golongan IV (Rp 19,16 juta), golongan V (Rp 20,305 juta), dan golongan VI (Rp 23,45 juta).

Adapun biaya termahal di UB untuk progam studi non kedokteran, yaitu farmasi yang per semesternya Rp 10 juta.

Sementara itu, untuk biaya termurah golongan 6, yaitu program studi bioteknologi, teknik lingkungan, keteknikan pertanian, teknologi industri pertanian, dan teknologi bioproses. Di jurusan tersebut, biaya UKT-nya Rp 5,8 juta

Sementara itu, UKT UIN Maliki Malang juga tidak ada kenaikan. Hanya saja, pembagian golongan UKT berbeda dengan UB. Di UIN Maliki Malang, ada lima golongan.

”Biaya pendidikan tidak ada kenaikan, untuk semua jurusan demikian juga kedokteran,” jelas Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr H Mudjia Rahardjo MSi.

Pembagian golongan UKT tersebut berdasarkan pada kekuatan ekonomi orang tua dari mahasiswa yang mendaftar. Namun, nantinya pihak kampus yang menentukan.

”Orang kan suka biaya yang murah. Jadi, panitia lebih selektif dalam menentukan UKT,” imbuhnya.

Selain biaya UKT, mahasiswa UIN juga dibebani dengan biaya mahad kampus. Sebab, selama dua semester, mahasiswa akan dididik di asrama kampus dengan berbasis pondok pesantren.

”Biaya tersebut berbeda dengan UKT,” imbuhnya. Besaran untuk uang mahad, yaitu mulai dari Rp 6 juta–Rp 7 juta yang dibayarkan di awal saat herregistrasi.

Menurut dia, biaya UKT termahal golongan V di UIN Maliki Malang adalah Rp 24 juta untuk pogram studi kedokteran.

Adapun yang termahal untuk non kedokteran adalah Rp 5,646 juta, yaitu pada program studi teknik arsitektur.

Sedangkan, untuk golongan V termurah, yaitu Rp 3,7 juta pada program studi manajemen.

Di Universitas Negeri Malang (UM) juga demikian. Menurut Rektor UM Prof Dr AH Rofiudin MPd, tahun ini, tidak ada kenaikan UKT. Namun, pembagian golongan UKT di UM berbeda dengan UIN dan UB.

”UKT di UM dibagi menjadi tujuh golongan,” jelas dia. Penentuan UKT juga sama, yaitu berdasarkan kekuatan perekonomian orang tua dari mahasiswa pendaftar.

Untuk pembagian UKT UM, misalnya pada program studi S-1 bimbingan konseling. Biaya UKT pada golongan I adalah Rp 0, golongan II (Rp 1 juta), golongan III (Rp 3,5 juta), golongan IV (Rp 4,2 juta), golongan V (Rp 4,8 juta), golongan VI (Rp 5,5 juta), dan golongan VII (Rp 5,75 juta).

”Sedangkan, untuk bidikmisi berbeda. Mereka dibebani dengan biaya pendidikan yang sama, yaitu Rp 2,4 juta untuk semua jurusan,” tandasnya. (kis/c3/lid)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com