JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ribuan botol Miras oplosan dengan merk Columbus dan Big Boss diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.Â
Miras ini didapat di dalam rumah yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang dijadikan tempat pabrik Miras Oplosan.
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, pihaknya mengamankan 126 dus miras siap edar. Dalam satu dus berisi 12 botol.Â
Â
"Hasil produksinya dijual ke cafe-cafe, ruko dan tempat penjualan minuman keras di Provinsi Jambi," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Rabu (1/3). (pds)