Penggerebekan pabrik Minuman Keras (Miras) Oplosan.

Sstt! Pemilik Pabrik Miras Oplosan di Handil Ternyata Bos Hawai Karaoke

Posted on 2017-03-02 20:30:26 dibaca 12092 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, kini melakukan penyelidikan terkait kasus penggerebekan pabrik Minuman Keras (Miras) oplosan yang berlokasi di Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Untuk perkembangannya kita masih melakukan penyelidikan," ujar AKBP Yoga Yulian, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Terkait dengan informasi jika pemilik pabrik Miras itu adalah bos di salah satu Karaoke dan tempat hiburan malam di Jambi, AKBP Yoga membenarkannya.
"Iya, si Acai pemilik Hawai. Sekarang kita masih melakukan pengembangan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan pabrik Miras Oplosan yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni MS alias Acai (42) warga Kelurahan Cempaka yang merupakan pemilik atau pemodal dan US (38) warga Kelurahan Sungai Asam.

Miras dioplos dengan bahan kimia, yakni alkohol murni, air mineral, pewarna, perasa makanan, spirtus dan campuran dengan bau tertentu. Barang bukti yang diamankan 126 dus Miras oplosan siap edar. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com