Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Aksi terjadi di Kabupaten Merangin. Kamis (2/3) dini hari, dua pria beraksi di salah satu rumah yang berlokasi di Rt 36, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko. 70 gram emas dan uang Rp12 juta raib dibawa pelaku.
Rumah yang disatroni pelaku milik pasangan suami istri Hendra (40) dan Sisriyanti (30). Pelaku beraksi saat Sisriyanti membersihkan ayam di belakang rumahnya.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas, IPDA Sitorus SE, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
“Aksi pencurian itu sempat diketahui suami korban, namun pelaku melarikan diri," ungkapnya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com