Terlihat satu mobil gran max nyunsep di Zona V Tanjabtim.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK-Bawa mobil dengan kecepatan tinggi, suwandi  (35), warga kota Jambi nyungsep ke dalam parit. Kejadiaan berawal saat Suwandi mengendarai mobil Grand Max ber nopol B 9211 PAG dengan kecapatn tinggi dari arah Jambi menuju Sabak Sabtu (4/3), seketika berada di daerah Zone V Kecamatan Geragai, mobil yang dikendarai Suwandi tidak terkendali, hingga menyebabkan kecelakaan tunggal.
“Iya, mobil yang dikendaraan Suwandi melaju dengan kecepatan tinggi mencapai 180 km/jam, kerena hilang kendali mengakibatkan lakalantas,†ungkap Kasat Lantas Polres Tanjabtimur, AKP.Hardi saat dihubungi via telpo Minggu (5/3).
Saat ini, lanjut Hardi, kendaraan tersebut sudah diamankan di  pos Pelabi, sementara korban sedang menjalani perawatan dikarekan adanya luka dibagian bibir dan pelipis.(oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com