Ilustrasi.

Bobol Rumah di Eka Jaya, Ridwan Dibekuk Polisi

Posted on 2017-03-09 20:03:59 dibaca 1616 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Aksi pembobolan rumah kembali terjadi di Kota Jambi. Minggu (5/3 lalu, rumah milik Imam Subrata warga Perum Tanjung Permata, Blok D14 RT 2, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, yang disatroni.

Pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga seperti laptop merk acer warna abu abu, kamera DSLR merek nikon dan sebuah karpet.

"Jika ditaksir kerugian korban mencapai Rp 15 juta," ujar Kapolresta Jambi,Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, Kamis (9/3).

Setelah menerima laporan korban, anggota langsung bergerak. Hasilnya pelaku berhasil dibekuk. Dia adalah Ridwan alias Iwan (24) warga RT 2 Kelurahan Tanjung Permata, Kecamatan Jambi Selatan.

"Saat penangkapan, anggota Polresta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mestong. Anggota Polsek Mestong langsung menangkap pelaku," jelasnya.

Dari interogasi, pelaku mengaku juga mengambil cincin emas murni seberat 1 suku serta sebuah celengan. Atas perbuatannya, Iwan dijerat pasal 363 KUHP tentang curat. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.  (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com