Ilustrasi.

Begini Modus Penipuan dengan Barang Antik yang Diungkap Polda Jambi

Posted on 2017-03-13 08:57:24 dibaca 5562 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Uang Rp375 juta milik Azima, raib karena tipu daya empat komplotan penipuan dengan modus barang antik. Beruntung pihak Polda Jambi yang melakukan penipuan berhasil meringkus empat pelaku. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, mengatakan, modus yang digunakan yakni pelaku pertama berpura-pura sebagai penjual keramik dan  menitipkan piring antik kepada korban. 

"Selanjutnya memberikan nomor  telepon pembeli dengan alasan ada yang mau beli. Akan tetapi pelaku tidak punya handphone," ujar AKBP Yoga Yulian.

Keesokan harinya, pelaku lain datang ke rumah korban yang mengaku sebagai orang yg akan membeli. Dia menawar piring antik tersebut dengan harga Rp1-2 Miliar. Karena pemilik tidak bisa dihubungi oleh korban, maka pelaku kedua pergi.

“Nah, beberapa hari kemudian pelaku yang menitipkan barang antik bersama kawannya datang untuk mengambil barang tersebut,” sebut AKB Yoga.

Karena tahu harga tinggi, sambungnya, maka korban tertarik untuk membeli, setelah terjadi tawar menawar akhirnya korban membayar dengan harga Rp375 juta.

Tidak lama setelah pembayaran, korban sadar telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya korban melaporkan ke Polda Jambi. Akhirnya, Jumat (10/3) para pelaku dibekuk.

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp296.872.000, 10 unit handphone dan pakaian yang digunakan para pelaku.

“Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan,” tandasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com