Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (16/3).

Bahas Lima Ranperda Inisiatif Dewan, Bampemperda Bentuk Dua Pansus

Posted on 2017-03-16 16:32:56 dibaca 5261 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -‎ Tanggapan pertanyaan Eksekutif, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif usulan DPRD Provisi Jambi. Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ( Bampemperda) membentuk dua Panitia Khusus (Pansus).

Berdasarkan hasil rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (16/3), Pansus I yang diketuai Nasri Umar, akan membahas Ranperda tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainya, kedua Ranperda tentang Perseroan terbatas penjamin kredit daerah, dan ketiga Ranperda Penyelenggaraan pendidikan.

Sementara, Pansus II yang diketuali oleh Muhamadiah, akan melakukan membahas Ranperda Perlindungan dan peneglolahan lingkungan hidup dan Ranperda tentang Ketahanan keluarga.

Mengenai sistematika penulisan Ranperda, menurut juru bicara Bampemperda, Hasani Hamied, mengatakan, akan tetap mengacu pada UU tahun 12 tahun 2011, namun jika nantinya diarasakan masih perlu adanya perbaikan akan disesuaikan kembali.

"Iya, akan diperbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (wan)

 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com