Tampak anggota Sat PJR Polda Jambi menilang mobil truk batubara di kawasan Talang Banjar.

Melintas Dalam Kota Jambi, 8 Truk Batubara Ditilang Polisi

Posted on 2017-03-17 13:34:06 dibaca 2152 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 8 truk pengangkut batubara, tadi pagi (17/3) ditilang anggota Sat PJR Polda Jambi. Mobil ini ditilang di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.

Kasat PJR, AKBP Swittanto mengatakan, 8 truk batubara itu ditilang karena melintas di dalam Kota Jambi. Kata Dia, hal ini jelas melanggar.

"Jalan dalam kota tidak boleh dilintasi truk batubara. Makanya kita tilang," sebutnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com