Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tris Afriadi alias Mangcek (29) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Jalan Garuda, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, ini dibekuk polisi lantaran membobol rumah Siti Arafah (31) di Jalan Kolonel Abunjani Lorong Palem IV, RT 21 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin Telanaipura, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan tersebut. Kata Dia, Mancek ditangkap Kamis (16/3).
“Tersangka beraksi siang hari. Rumah korban saat itu ditinggal pemiliknya berkerja," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (19/4).
Menurut Alam, kejadian tersebut terjadi Senin (27/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka berhasil membawa kabur Notebook Accer 10 Inch silvermetalik.
Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com