Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro saat press release penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Merangin.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Anggota Polres Merangin berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari keempat tersangka tersebut salah satunya anggota polisi berinisial R yang bertugas di Polres Merangin.
Dari data yang didapat keempat pelaku tersebut diamankan Jumat (17/3), di daerah Kandis Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Dia ditangkap saat mengkonsumsi sabu.
Penangkapan empat pelaku tersebut dibenarkankan oleh Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro. Kata Dia, penangkapan pelaku tersebut berkat laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Pelaku ini kita amankan di tempat yang berbeda. Dua tersangka berinisial Y dan M kita amankan di salah satu bengkel AC, sedangkan satu anghota kepolisian aktif berinisial R dan rekanya M kita amankan di rumahnya. Mereka ditangkap saat pesta narkoba," katanya.
"Sedangkan untuk satu pelaku anggota Polri aktif Polres Merangin berinisial R saat ini sudah kita amankan untuk ditindak lanjuti," tandasnya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com