Ilustrasi.

Teng! Kasus Mark Up Gaji Pegawai Pemprov Jambi Naik ke Penyidikan

Posted on 2017-03-21 21:19:35 dibaca 2667 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Korps Adhiyaksa saat ini tengah mendalami kasus dugaan mark up gaji yang terjadi di sekretariat daerah (Setda) Provinsi Jambi. Bahkan, mark up ini sudah berlangsung selama 3 tahun, yakni sejak 2013 hingga 2016 lalu.

Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi kepada wartawan mengatakan, bahwa, pelaku bukan melakukan mark up nilai gaji, melainkan jumlah pegawai yang akan dibayarkan gajinya. Namun dia belum bisa memastikan berapa jumlah pegawai yang dimark up. "Secara umum begitu, khususnya (yang dimark up, red) pegawai golongan III," sebutnya.

Ditanya, apakah jumlahnya mencapai ratusan orang? Imran menyebut bisa jadi. Pasalnya, menurut Imran, uang dari mark up itu perbulan rata-rata mencapai Rp 80 - 100 juta.

"Kemarin sudah penyelidikan dan akan masuk ke penyidikan. Sprindiknya sudah keluar per jumat minggu lalu," katanya.

Imran menambahkan, pada tahap penyelidikan, sudah ada puluhan orang yang diperiksa. Namun dia tak menyebut secara gamblang nama-nama pihak yang sudah diperiksa tersebut. (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com