Anisa yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus tersebut bermula, awalnya saat arisan yang mereka jalani selama ini berjalan dengan lancar. Namun setelah berjalan beberapa bulan, uang arisan ratusan juta tersebut dimenangkan terlebih dahulu oleh terlapor (Gaziya, red). "Awalnya arisan lancar, dan kebetulan ia (terlapor) yang mengambil menang terlebih dahulu, dengan mengantongi uang Ratusan Juta," jelas Anisa kepada Jambiupdate.co.
Â
Namun setelah menang, tepatnya pada Minggu (26/3) lalu, terlapor malah kabur melarikan diri dengan membawa uang ratusan juta. Hal tersebut diketahui, setelah timbul kecurigaan nomor ponsel yang biasa digunakan terlapor sudah tidak aktif lagi. Bahkan, akun Facebook milik terlapor dan suaminya juga sudah dihapus.
Anisa bersama beberapa temannya, yang ikut dalam arisan tersebut juga sempat mencari kerumah terlapor. Namun, juga tak kunjung ditemukan, dan rumahnya juga telah dalam keadaan kosong. "Menurut keterangan warga sekitar, ia telah pulang ke Palembang kerumah orang tuanya. Atas dasar tersebut akhirnya, kami melaporkannya kepihak yang berwajib," tegas Anisa.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan melalui Kanit Iptu Yudistira dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan. Ia mengatakan laporan telah diterima Polres dari pelapor atas nama Anisa pada Senin sore (27/3).(adi)