Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Warga RT 04 Dusun Rambahan Lamo, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Selasa (28/3) menemukan pohon ganja di semak belukar lahan milik Badui, warga Desa Medan Sri Rambahan.
Pohon ganja ini pertama kali ditemukan Samsul Bahri yang merupakan keamanan Desa Teluk Kasai. Dimana Samsul menemukan 1 pohon ganja yang di tanam dalam polybek di semak belukar.
Saat menemukan pohon tersebut Samsul langsung menghubungi Kades Teluk Kasai Rambahan, Abdul Hadi yang pada saat itu juga langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Memang benar setelah dilakukan pengecekan ternyata tanaman yang ditemukan Samsul itu merupakan pohon ganja,†ujar Brigpol Taufik Tirtana.
Kemudian, polisi bersama Kades dan warga langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Tak berapa lama, polisi bersama Kades dan warga menemukan 2 pohon Ganja yang tertanam di tanah yang telah diberi pupuk kandang serta 1 pohon ganja yang sudah tercabut.
Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Asep Ruhyana, membenarkan adanya penemuan tanaman terlarang tersebut.
“Kita amankan barang bukti 4 batang pohon ganja. Kini barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tebo," ujar Kapolsek. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com